Pria Paruh Baya di Pangkalan Kasai Inhu Digerebek Polisi, 27 Paket Sabu Disita

Jumat, 07 Februari 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria paruh baya berinisial J (41), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, tak berkutik saat digerebek aparat kepolisian, Kamis (6/2/25).

"Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 27 paket sabu siap edar," Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat (7/2/25).

Misran menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Gang Delima, RT 046 RW 006, Kelurahan Pangkalan Kasai. 

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Seberida langsung melakukan penyelidikan.

Pada Kamis malam sekira pukul 20.00 WIB, tim kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Saat petugas memasuki rumah, mereka mendapati tersangka J tengah berada di dalam. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan, sementara petugas mulai menggeledah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 27 klip plastik bening berisi sabu dengan total berat kotor 5,61 gram dan barang bukti lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bukti kuat keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika di wilayah Seberida.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna penyidikan lebih lanjut," jelas Misran.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Seberida dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. "Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa bantuan warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal," ujar Misran.

Dengan tertangkapnya tersangka J beserta barang bukti yang cukup besar, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. Polres Inhu akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna memastikan wilayah Seberida terbebas dari peredaran narkotika.