Operasi Keselamatan, Unit Lantas Polsek Rengat Barat Tindak 12 Pelanggar

Kamis, 13 Februari 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas, jajaran Unit Lantas Polsek Rengat Barat melaksanakan Giat Strong Point dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Simpang 4 Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025. Petugas di lapangan terdiri dari Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan Kanit Lantas Polsek Rengat Barat Iptu P. Manurung, serta lima personel lainnya.

"Dalam operasi tersebut, petugas menindak 12 pelanggar lalu lintas," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.

Misran menjelaskan 12 pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Selain pelanggaran helm, operasi ini juga menyasar penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak memiliki SIM, serta mereka yang tidak membawa surat-surat kendaraan. 

Operasi Keselamatan ini juga sebagai upaya preventif dan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Jangan hanya takut ketika ada razia, tetapi jadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berada di jalan raya," tambah Misran.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 akan terus digelar di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

"Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua," tutup Misran.