PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional dengan menggelar Apel Integritas. Apel ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, memimpin langsung apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kejati Riau. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum.
“Integritas bukan sekadar kata-kata, tetapi harus menjadi prinsip yang dipegang dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Akmal Abbas dalam amanatnya.
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Riau ini diawali dengan penghormatan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, serta pembacaan Pancasila dan Tri Krama Adhyaksa. Sebagai bentuk komitmen nyata, Kajati Riau bersama Wakajati Riau Rini Hartatie serta para Pejabat Utama (PJU) menandatangani Pakta Integritas.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Maklumat Pelayanan, penyematan ban lengan bagi Agen Perubahan dan Duta Pelayanan, serta penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pegawai Kejati Riau.
Kegiatan ini semakin memperkuat langkah Kejati Riau dalam membangun budaya birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. Sebelumnya, pada 2021, Kejati Riau telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan kini terus berupaya untuk mencapai WBBM sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Mawan)