Pemcam Mandau Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mandau Jalan Sudirman

Rabu, 26 Februari 2025

MANDAU, TRANSMEDIARIAU.com – Pemerintah Kecamatan Mandau, pada hari ini Selasa (25/02/2025), melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Lapak-lapak yang berada di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Pasar Mandau Jalan Sudirman Kecamatan Mandau.

Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. Dan penertiban juga dilakukan demi mengurangi kesan kumuh di wilayah tersebut. Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Mandau telah melakukan sosialisasi serta menghimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan, dengan tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan.

Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., ikut serta dalam pelaksanaan penertiban dan menjelaskan, bahwa giat penertiban menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan melawati garis yang telah ditentukan hingga yang berjualan di Trotoar dan bahu jalan.

“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang berada di Pasar Mandau Jalan Sudirman, yang menyalahi aturan dengan berjualan di atas trotoar dan  berjualan di bahu jalan, kami lakukan penertiban tentunya dilakukan dengan humanis namun tetap tegas. Masyarakat tetap dapat berjualan, namun kami harap dapat berjualan dengan tertib dan tidak melanggar aturan", ujar Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.

Diakhir sambutannya Camat Mandau, menghimbau bahwa pihaknya akan secara masif melakukan penertiban agar PKL mentaati aturan. Semoga cara ini juga dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Pasar Mandau Jalan Sudirman Kecamatan Mandau.