Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan

Kamis, 06 Maret 2025

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru, sebuah arena permainan biliar, Pocket Pool, dan kafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, masih nekat beroperasi pada hari ke-6 Ramadan 1446 Hijriah.

Padahal, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, telah menginstruksikan agar seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) dan usaha sejenis tutup selama bulan Ramadan. Instruksi ini juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Nomor: 08/SE/2025, yang secara jelas melarang beroperasinya tempat hiburan umum, termasuk karaoke, pub, diskotik, dan arena biliar selama bulan suci.

“Saya sudah menyampaikan kepada kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Pekanbaru yang baru dilantik, untuk menutup tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadan,” tegas Irjen Iqbal dalam konferensi pers KRYD di MPP Pekanbaru pada 28 Februari 2025 lalu.

Namun, dari pantauan di lokasi, Pocket Pool dan kafe tersebut masih tetap beroperasi. Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan arena biliar tersebut, menandakan aktivitas masih berlangsung.

Meski telah jelas ada larangan dari pemerintah dan kepolisian, pihak pengelola Pocket Pool dan kafe seolah mengabaikan aturan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mereka tetap beroperasi di bulan Ramadan. (Mawan)