Bupati Inhu Komitmen Selesaikan Konflik Masyarakat dengan PT Inecda

Selasa, 15 April 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Guna menyelesaikan konflik atau persoalan agraria antara masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Agus Ade Hartarto melaksanakan audensi dengan masyarakat di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025) siang. 

Audiensi tersebut dihadiri, Kadis Pertanian, Dedi Dianto, Pendiri FPAN, Fadri Hendra, Sekertaris PKN Kab. Inhu, Ali Amsar Siregar, Ketua Ikatan Wartawan Online IWO Inhu, Rudi Walker Purba, Kades Talang Suka Maju, Susi Susanti, Kades Talang Sungai Limau, Gerno, Kades Sei Babat, Jamini, Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju, H. Abdul Karim Amin dan Legok.

Selain itu juga, turut hadir Donal Ketua Kelompok Tani (KT) Rukun Kita Bersama Desa Talang Sungai Limau, Kec.Rakit Kulim, Donal, Sampingan, Ketua KT Jaya Bersama Desa Talang Suka Maju, Sampingan dan Ketua KT Sido Mukti Desa Sei Babat, Kec, Seberida, Riduan.

Selaku juru bicara, Ali Amsar Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan masyarakat Desa Talang Suka Maju, Desa Talang Sungai Limau dan Desa Sei Babat sedang berkonflik dengan PT Inecda sebagaimana dengan tuntutan masyarakat meminta 20% dari luasan HGU PT. Inecda  sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Regulasi yang berlaku.

"Persoalan ini sudah kami tembuskan kepada 47 Kepala Instansi terkait, mulai dari Pemerintah Daerah sampai ke Pusat," katanya kepada Bupati.

"Kami sangat berharap, agar persoalan ini menjadi atensi bapak Bupati Inhu untuk menyelesaikannya," tambah Ali Amsar Siregar.

Menyikapi persoalan masyarakat ini, Bupati Ade mengatakan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan. 

"Dalam waktu dekat ini, saya akan membuat tim kecil dan tetap komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Bupati Ade dengan tegas meyakinkan warga.