Layanan Penerbangan Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Sui Lan Langsung Surati Kemenhub

Selasa, 06 Mei 2025

Natuna - Maskapai penerbangan NAM Air resmi menghentikan sementara layanan penerbangan rute Jakarta – Batam – Natuna mulai 10 Mei 2025 mendatang hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini mendapat antensi khusus dari Pemerintah Kabupaten Natuna, Khususnya Bupati Natuna saat ini Cen Sui Lan mengingat rute tersebut merupakan jalur vital mobilitas masyarakat dan logistik di wilayah perbatasan.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, langsung merespons dengan menyurati Direktur NAM Air dan Kementerian Perhubungan RI, serta melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Komisi V DPR RI.

“Pemerintah Kabupaten Natuna mengajukan permohonan agar NAM Air tetap melayani rute Jakarta – Batam – Natuna dan sebaliknya, atau setidaknya menyediakan alternatif maskapai pengganti,” tegas Cen dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 tersebut juga menanggapi pemberitahuan dari Station Manager NAM Air Natuna (Nomor: 045/IN/NTX/V/2025, tertanggal 3 Mei 2025) yang menyatakan pembatalan penerbangan tanpa batas waktu.

Cen menegaskan, Natuna merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang sangat bergantung pada transportasi udara untuk menunjang perekonomian, sektor pariwisata, serta pergerakan barang dan orang. Keberadaan maskapai seperti NAM Air selama ini menjadi tulang punggung utama dalam menjaga konektivitas wilayah kepulauan yang jauh dari pusat.

Saat ini, hanya dua maskapai yang melayani penerbangan ke Natuna, yakni Wings Air dan NAM Air. Dengan dihentikannya sementara penerbangan oleh NAM Air, kekhawatiran meningkat akan potensi kelumpuhan logistik dan terganggunya pelayanan publik di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Natuna pun berharap respons cepat dari Kementerian Perhubungan RI agar akses udara tetap tersedia secara rutin dan terjadwal, guna menjaga stabilitas ekonomi serta menarik minat investor dan wisatawan ke wilayah yang strategis secara geopolitik ini.