Cegah Aksi Premanisme, Kapolsek Lirik Pimpin Patroli di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 07 Mei 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025, Selasa malam (6/5/2025). 

Operasi ini difokuskan pada penindakan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, yakni Cafe Sitohang, Cafe Riska, dan Cafe Purba. 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mencegah dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Inhu khususnya di wilayah hukum  Polsek Lirik.

“Personel melakukan patroli langsung ke warung dan kafe yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras dan narkoba. Kami juga memeriksa barang bawaan para pengunjung dan wanita yang bekerja sebagai penyambut tamu,” ungkap Misran.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada para pemilik dan pengunjung tempat hiburan agar tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras dan narkoba di lokasi tersebut. Langkah preventif ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari aktivitas ilegal dan meresahkan.

“Kegiatan berlangsung kondusif. Hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya indikasi premanisme, pungli, maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala,” tambahnya.