
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi transaksi narkotika yang kerap meresahkan masyarakat sekitar Rumah Sakit swasta di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya berhasil dibongkar oleh tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Inhu.
Seorang pria muda berinisial Ikhsana Mulya alias Ikhsan (21), warga Desa Kampung Besar Seberang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,35 gram, Rabu (21/5/25) siang.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mulai resah akibat aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan tepat di samping rumah sakit.
“Informasi dari warga menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menanggapi hal itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (22/5/25).
Sekira pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Ipda Melki Faldo bersama anggota Sat Narkoba bergerak ke lokasi target. Di sebuah kamar kos yang mencurigakan, petugas berhasil mengamankan Ikhsan yang sedang berada di dalam kamar.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lipatan kain hitam.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, satu pak plastik pembungkus, satu buah sendok pipet, satu buah tas sandang warna hitam, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp95.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.
“Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut akan diedarkan kepada pengguna di sekitar lokasi. Lokasi kos yang dekat dengan rumah sakit dimanfaatkan sebagai kedok agar tak menimbulkan kecurigaan,” tambah Misran.
Kapolres Inhu melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Misran.