
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Penyerahan Surat Keputusan Bupati Lingga tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada sebanyak 406 orang. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Lingga. Selasa, (27/5/2025)
Penyerahan SK dihadiri langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos, didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Lingga, serta pejabat struktural lainnya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lingga kepada dua orang perwakilan CPNS. Dalam sambutannya, Bupati Nizar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK pengangkatan. Ia juga menekankan pentingnya sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saya sangat berharap kepada CPNS yang baru agar betul-betul bekerja dengan semangat dan sebaik-baiknya. Jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan ini. Dari ribuan pelamar, hanya 406 orang yang diterima. Ini adalah amanah,” tegasnya.
“Loyalitas bukan hanya kepada Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda, tapi juga kepada pimpinan langsung di lingkungan OPD masing-masing. Jangan ikut-ikutan pegawai malas yang jarang masuk kantor atau lebih banyak nongkrong di kedai kopi,” tambahnya.

Kemudian selang 1 hari Bupati Lingga Muhammad Nizar Menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 1.158 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I Kabupaten Lingga Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Lingga. Rabu 28/05/2025
Dalam sambutannya Bupati Lingga menyampaikan ucapan Selamat kepada PPPK yang sudah mendapat SK Pengangkatan, serta ucapan terimakasih kepada PPPK yang sebelumnya merupakan Pegawai non ASN yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Lingga dan bekerja untuk sama-sama menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Selanjutnya, Bupati Lingga menyampaikan harapannya dengan penerimaan SK PPPK hari ini, dapat menjadi semangat untuk dapat bekerja lebih maksimal, berkolaborasi dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama.
Bupati Lingga M. Nizar juga menekankan kembali perihal disiplin pegawai yang harus terus ditingkatkan, kepada ASN yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan kedisiplinan yang ditentukan, bupati tidak segan untuk mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari peringatan, bahkan sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.
Di hadapan 1.158 PPPK yang menerima SK hari ini, bupati Lingga M. Nizar juga menyebutkan data dari BKPSDM terkait beberapa ASN di berbagai OPD maupun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang melanggar aturan disiplin pegawai yang harus di kenakan sanksi. “Ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi dapat dijadikan sebagai perhatian kepada pegawai lainnya bahwa sanksi tegas dapat dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai”, ujar Bupati Nizar.

Terakhir, sebuah pesan disampaikan oleh Bupati Nizar, “Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan
kesempatan yang sama sepertimu”, pungkasnya.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan sesi foto bersama. (Bahtiar)