Polsek Kuala Cenaku Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Desa Tanjung Sari

Jumat, 27 Juni 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -  Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku, Polres Inhu kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.

Kali ini, Tim Intel berhasil mengamankan seorang pemuda diduga pengedar sabu yang diketahui bernama Fahmi Adi Brata Als Fahmi (24), warga Desa Tanjung Sari Dusun Sidomulyo RT/RW  003/001 Kecamatan Kuala Cenaku.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L. Nainggolan, Jumat (27/5) membenarkan penangkapan tersebut.

Awet menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (26/6) sekira pukul 19.00 WIB bahwa di Desa Tanjung Sari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pemuda bernama Fahmi. Atas informasi tersebut, Kanit Intel dan tim langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Kuala Cenaku, Aipda Tedy Diantoro melihat orang yang dicurigai diduga sebagai pelaku sedang melintas di jalan poros desa. Setelah menyeberang menggunakan pompong di Desa Tanjung Sari, tim langsung melakukan penangkapan.

"Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas bawaan tersangka, tim menemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," kata Awet.

Hasil interogasi di lapangan, Fahmi mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang di Rengat yang namanya tidak diketahui dan akan dijual kembali. Kemudian tim bergerak ke rumah Fahmi, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada pengungkapan ini yakni satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.23 gram, satu unit Hp Oppo warna Hitam Merk A74, satu buah tas Sandang warna Hitam motif bunga bertuliskan Chibao, satu buah alat dari pipet sebagai sendok pembagi sabu, uang diduga hasil/sisa penjualan sebesar Rp 141 ribu.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Awet.