
BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (7/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.
Rapat paripurna ini mengusung dua agenda utama, yakni:
1. Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.
2. Penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, Bupati Inhil H. Herman SE, MT, Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD Apresiasi Capaian WTP Kesembilan
Ketua DPRD Inhil, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terhadap laporan keuangan Pemkab Inhil tahun anggaran 2024. Ini merupakan WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Kabupaten Inhil.

"DPRD menyambut baik pencapaian ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah yang patut dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Ketua DPRD.
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD, disampaikan bahwa hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah selesai dan dinyatakan layak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD juga mencatat sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bagian dari komitmen pengawasan, sekaligus dasar perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya.
Terima Nota KUPA dan PPAS 2025, DPRD Siap Bahas Sesuai Mekanisme
Pada sesi berikutnya, DPRD menerima secara resmi pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam proyeksi KUPA-PPAS tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,341 triliun, sementara belanja dirancang sebesar Rp2,374 triliun. DPRD akan segera membentuk tim pembahasan untuk menelaah rancangan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku
Komitmen DPRD: Jaga Sinergi Demi Pembangunan Inhil
DPRD Inhil menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga sinergi dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“DPRD akan mengawal pembahasan KUPA-PPAS dengan seksama agar penyusunan RAPBD-P 2025 berjalan tepat waktu dan berbasis pada kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” tegas Ketua DPRD dalam penutupan rapat.
Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan diterimanya KUPA-PPAS 2025, DPRD berharap agenda legislasi dan anggaran dapat terus berjalan lancar sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.