Polsek Kelayang Kejar Pengedar Narkoba sampai ke Sei Lala

Kamis, 31 Juli 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Kelayang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di Desa Talang Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

Kedua pelaku yakni Rudi Gunawan (27) dan Sumitrak (48) yang keduanya adalah warga Desa Perkebunan Sungai Lala beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (31/7) membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. 

Ia menjelaskan, anggota Polsek Kelayang menerima informasi pada Rabu (30/7) dan langsung melakukan penyelidikan lapangan. Dalam penyelidikan tim menemukan dua terduga pelaku tengah berada di sebuah rumah di RT 008 RW 009 Desa Perkebunan Sungai Lala.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku," ungkap Misran.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa 21 paket kecil dan 1 paket sedang plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kosong, satu botol plastik berbalut lakban hitam, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Hasil interogasi awal, para pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan mereka jual kembali kepada konsumen yang telah menunggu.

“Pengakuan pelaku mengarahkan kita pada dugaan kuat bahwa ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antar desa. Ini akan terus kita dalami untuk memutus mata rantainya,” lanjut Misran.

Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang berhubungan dengan narkotika. 

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan dalam memerangi kejahatan narkoba,” pungkas Misran.