Heboh! Pelaku Emas Palsu di Mandau Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Jumat, 01 Agustus 2025

MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM- Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil ungkap kriminal pelaku penipuan penjualan emas palsu di Kota Duri.

Berkat adanya informasi dari Masyarakat, penjual emas palsu di TOKO MAS SAMUDERA Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis., dengan pelaku MI (40) laki laki ditangkap Polisi dari Satreskrim Polres Bengkalis, pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira pukul 18.20 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis melalui Waka Polres Kompol Anton Rama Putra yang memimpin Press Release (1/8/25)  menyebutkan  Modus operandi pelaku yang sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu.

Berdasarkan keterangan Waka Polres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Yonh Mabel melalui press release, bahwa pelaku membeli perak yang sudah berbentuk perhiasan. Kemudian perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam gelas kaca yang berisikan air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram.

Serpihan emas 0.3 miligram tersebut kemudian direaksikan menggunakan adaptor kelistrikan agar perhiasan tersebut berubah warna menjadi keemasan. Dari serpihan emas 0,3 miligram tersebut dapat mereaksikan kurang lebih 5 sampai 10 perhiasan perak dengan bermacam berat (ukuran gram).

Hasil dari reaksi kimia tersebut kemudian dijual pelaku di toko miliknya yakni TOKO MAS SAMUDRA yang beralamat di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan. Duri Timur Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis dengan harga Rp. 600.000 per gram, dan dengan iming-iming menjual perhiasan emas 22 karat kepada para pembeli.

Tak butuh waktu lama, Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di TOKO MAS SAMUDRA dan menemui pemilik toko. Setelah diintrogasi, pemilik toko mengakui menjual emas palsu (perak).

Hasil penyelidikan di toko tersebut, pemilik toko menunjukkan alat pereaksi perak menjadi emas beserta barang bukti emas palsu hasil oplosan sekira 1.8 Kg dengan berbagai macam bentuk yang dijual di toko tersebut.

" Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di atas dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kompol Anton.