Bongkar Jaringan Internasional, Polres Bengkalis Mengamankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg

Jumat, 08 Agustus 2025

BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. Com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis  berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 956,23 gram.

Dua orang tersangka, serta sejumlah barang bukti pendukung telah diamankan dalam penangkapan kali ini.

Melalui Press Release Waka Polres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra dalam jumpa pers pada Jumat (8/8/25), menyampaikan bahwa dua tersangka yakni Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon (DUS), dan S. Frank, ditangkap saat berada di atas sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Adapun modus Operandi para tersangka adalah sebagai kurir. Dari pengakuan sementara, barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Duri," ujar Kompol Anton.

Dalam penangkapan pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diyakini digunakan untuk bertransaksi, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar menambahkan, salah satu tersangka, yakni Desmon, merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu. Sementara itu, tersangka Frank mengaku baru pertama kali terlibat, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan tidak serta-merta percaya pada pengakuan tersebut.

"Jumlah barang bukti ini memang cukup besar, diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 956 juta. 
Dan jika berhasil beredar, dapat merusak masa depan 4.000 jiwa lebih," ujar Doni.

Dengan penangkapan ini, kedua tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 sampai 6 tahun penjara.

Kompol Anton menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini mengingat kuat dugaan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberi informasi. "Kami juga mengingatkan seluruh warga Bengkalis untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di lingkungannya," tutup Kompol Anton.