Gegara Narkoba, Pasangan Kekasih ini Dilaporkan Warga ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan sepasang kekasih pengguna narkoba di sebuah rumah di Jalan Melati, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Penangkapan sepasang kekasih yakni Renzo Cristanto (22), warga Sukajadi Kecamatan Lirik, dan Nova Yuli Ananda Putri (25), warga setempat bermula dari informasi warga yang disampaikan melalui media sosial resmi Polres Inhu.

"Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah tersebut" kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (11/8/25).

Menindaklanjuti laporan ini, pada Jumat (8/8/25) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Tim opsnal langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan Renzo Cristanto dan Nova Yuli Ananda Putri sedang berada di dalam gudang tersebut.

Di hadapan mereka, di atas meja tergeletak satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu kaca pirex, dua korek api mancis, tiga plastik klip bening kosong, serta satu unit handphone merek Vivo Y15S warna biru. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku.

“Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Saat ini mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Misran.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. 

“Kerja sama masyarakat adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tutupnya.