Seorang Oknum Guru SMP Santo Yosef Duri main Tendang, Orang Tua Siswa Lapor Ke Polsek Pinggir

Senin, 08 September 2025

DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Diduga seorang guru di SMP Santo Yosef Duri berinisial (E)melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu muridnya di ruang kelas. Peristiwa ini terjadi sekitar satu minggu lalu, ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat seorang murid berinisial (R) kelas 8 C melontarkan kata-kata kasar serta mengejek di tengah kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut memicu emosi sang guru, yang kemudian menendang murid dengan menggunakan sepatu.

Beberapa siswa yang berada di lokasi menyebut suasana kelas sempat gaduh akibat insiden tersebut. “Awalnya anak itu bercanda dengan bahasa kasar, lalu guru marah dan menendang,” ujar salah satu siswa, Sabtu (24/8).

Peristiwa ini  mengundang respon orang tua Siswa. yang menekankan perlu ditindaklanjuti secara bijak. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi sekaligus solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerhati pendidikan di Duri menegaskan bahwa kekerasan fisik dalam dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan. “Guru harus tetap menjaga kontrol diri dan mengedepankan metode pembinaan yang lebih humanis,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Publik menunggu langkah resmi dari pihak sekolah serta mediasi antara pihak keluarga murid dan guru yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi oleh awak media yang langsung mendatangi sekolah. Sementara itu, pihak sekolah yang diwakili oleh salah seorang guru meminta agar persolan ini tidak dibesar-besarkan di media.

Berhubung Kepala Sekolah tidak berada di tempat, awak media konfirmasi dengan salah seorang guru yang tidak mau menyebutkan namanya,  menyebut dirinya hanya guru TK, seraya berkata  "persoalan ini sudah kami serahkan ke Polsek Pinggir", ucapnya. 

Saat Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi STK,SIK, MH, coba
dihubungi melalaui Washp, terkait tindak lanjut proses hukum pada pelaku, belum dapat balasan.
Kanit Reskrim Doni Siagian SH, saat dihubungi mengatakan, silahkan ke kantor pak, 
"tanya langsung ke penyidik, pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Pinggir.

Sementara itu, orang tua korban (seorang pendeta) sejauh ini belum dapat dihubungi. (Vero)