
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang parkir di bahu jalan, Rabu sore (17/9/25).
Pasalnya, persoalan ini terus terulang kembali meskipun Dishub acap kali melakukan penertiban.
Titik penertiban dimulai dari depan Kantor Bupati Inhu di Jalan lintas Timur sampai ke Jalan Pematang Reba-Rengat yang biasa dijadikan parkir kendaraan ODOL.

Dalam penertiban tersebut masih dijumpai sejumlah truk ODOL batu bara yang parkir di bahu jalan. Selain itu ada juga truk tangki dan truk logistik.
Kepada Dinas Perhubungan Inhu, Jawalter Situmorang ketika dikonfirmasi di lapangan mengatakan sudah sering melakukan himbauan kepada para supir ODOL untuk tidak parkir di bahu jalan karena dapat membahayakan pengendara lain.

Bahkan, kepada pengelola/pengurus angkutan batubara pun sudah pernah dihimbau tapi tetap saja masih ada yang parkir di bahu jalan.
“Dengan penertiban ini kami berharap para sopir jangan mengulangi lagi, dan kami akan terus memantau di lapangan,” tegas Jawalter.