
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto meninjau langsung kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Perhubungan Provinsi Riau di Wilayah Kabupaten Inhu, Rabu (1/10/2025).
Gakkum dilaksanakan di Kecamatan Sungai Lala untuk memastikan kepatuhan kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut terhadap regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan itu turut hadir mendampingi Kadishub Provinsi Riau, Andi Yanto, Kadishub Inhu, Jawalter Situmorang, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman dan beberapa pejabat lainnya.
Pada Gakkum tersebut, Gubri Wahid menyoroti adanya kendaraan berplat selain BM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhu. Gubernur menghimbau supaya segera dilakukan pemindahan/mutasi kendaraan-kendaraan menjadi BM.
"Karena beroperasi di wilayah Riau, sebaiknya platnya diganti ke BM dan sekarang ada program mutasi kendaraan gratis," kata Wahid.
Selain itu ditemukan beberapa kendaraan yang sudah habis masa uji berkala (KIR) kendaraan dan yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Terkait keberadaan kendaraan yang bertonase melebihi kelas jalan, Gubri menghimbau untuk mematuhi aturan tonase sesuai dengan ketentuan untuk mencegah kerusakan jalan dan keselamatan di jalan raya.
Selanjutnya, Gubernur dan Bupati meninjau pengerjaan rigid jalan di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.