Dana Daerah Dipotong 25 Persen, Apa Langkah Bupati Inhil? HMI Angkat Suara!

Ahad, 05 Oktober 2025

TRANSMEDIARIAU.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah hingga 25 persen dalam Nota Keuangan RAPBN 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam layanan dasar publik, memperlebar ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta menekan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025), menyampaikan bahwa pemangkasan dana transfer perlu disikapi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengingat daerah ini masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana dari pusat.

“Kebijakan ini bukan hanya dilihat sebagai langkah efisiensi fiskal pusat, tetapi harus dilihat sebagai ujian bagi daerah dalam menjaga kesinambungan layanan publik. Ketika ruang fiskal menyempit, masyarakat kecil yang paling dulu merasakan dampaknya, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujarnya.

Menurut data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, proyeksi pendapatan daerah di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026 akan menurun sekitar 21,5 hingga 21,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dikhawatirkan mempersempit ruang fiskal daerah dan menekan kemampuan OPD dalam menjalankan program prioritas.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Yusuf, Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan menilai penting bagi Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah taktis dan terukur. Yusuf menekankan agar Pemkab Inhil bersikap tegas dan terbuka dalam menghadapi kebijakan ini, baik terhadap internal birokrasi maupun dalam memperjuangkan hak fiskal daerah di tingkat nasional.

“Kami mendukung evaluasi terhadap kinerja OPD sebagaimana disampaikan Bupati, namun hal itu tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif semata. Pemerintah daerah juga harus aktif melakukan advokasi fiskal ke pusat dan memperkuat koordinasi lintas daerah agar posisi daerah tidak terus melemah,” jelasnya.

Lebih lanjut, HMI mendorong agar pemerintah daerah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026. Keterbukaan data anggaran, kata Yusuf, menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa belanja pemerintah difokuskan pada layanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.