
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Mengakhiri tahun 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar press release akhir tahun sebagai bentuk transparansi kinerja dan pertanggungjawaban kepada publik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar yang memaparkan capaian kinerja, pengungkapan kasus menonjol, hingga penegakan disiplin internal.
Press release dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) sekira pukul 14.00 WIB di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu di Rengat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Inhu Kompol Lassarus Sinaga, PS Kabag Ops AKP Maraden Sijabat, Kasat Lantas AKP Fikri Kurniawan, Kasat Reskrim Iptu Adlin, Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang, PS Kasi Humas Aiptu Misran serta para wartawan dan jurnalis media di wilayah Kabupaten Inhu.
Dalam sambutannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan insan pers yang hadir. Ia menegaskan bahwa press release akhir tahun ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kinerja Polres Inhu dan Polsek jajaran selama tahun 2025.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan press release terkait penanganan tindak pidana serta pengungkapan kasus-kasus yang telah dilakukan Polres Inhu dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2025,” ujar Kapolres.
Sepanjang tahun 2025, Polres Inhu mencatat sejumlah 1152 Kasus tindak pidana yang tercatat dalam aplikasi Doors Polri terbarunya yaitu pengungkapan kasus narkoba sebanyak 335 pengungkapan sepanjang tahun.
Dalam pemaparannya, Kapolres juga menyampaikan ungkap kasus narkotika yang menunjukkan tren peningkatan penindakan dari tahun 2023 hingga 2025. Pada aspek lalu lintas, data kecelakaan, teguran, dan tilang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat langkah preventif dan represif guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Inhu.
Selain memaparkan tren pengungkapan kasus narkoba yang meningkat tajam, Kapolres juga memaparkan beberapa kasus menonjol seperti kejahatan lingkungan, curanmor hingga kasus pencucian uang.
Selain keberhasilan operasional, Polres Inhu menegaskan komitmen dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, tiga personel dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri.
Kapolres Indragiri Hulu melalui PS Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menambahkan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat dan media.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.