Diduga Langgar Aturan, BLT DD Desa Bekawan Dijadikan Dana Talangan

Sabtu, 17 Januari 2026

TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga kuat telah menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk menutupi kekurangan anggaran proyek pembangunan infrastruktur desa.

Akibatnya, penyaluran BLT DD untuk tahap akhir tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) molor dari waktu yang telah ditentukan.

Kepala Desa Bekawan, M Noer ketika dikonfirmasi mengenai alasan tak kunjung disalurkannya dana BLT DD tahun anggaran 2025 kepada puluhan KPM di Desa Bekawan. Ia menjelaskan, dana BLT DD sebesar 40 juta lebih yang seharusnya telah disalurkan pada Desember 2025 lalu, telah digunakan untuk menutupi pembiayaan penyelesaian proyek pembangunan di desa.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena dampak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa non-earmark. Sehingga untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang telah terlaksana terpaksa menggunakan dana BLT DD untuk diputar gulingkan.

"Benar untuk BLT DD belum kami disalurkan, dananya digunakan untuk penyelesaian proyek pembangunan. Untuk nilainya 40 juta lebih dana BLT DD yang digunakan. Saat ini pembangunan telah rampung, dan Minggu depan BLT ini akan kita salur kepada masyarakat penerima," tuturnya kepada , Jum'at (16/1/2026).

Selain itu, dari informasi yang awak media terima, dana gaji untuk kader posyandu, Guru Paud, Serta KPM Stanting juga belum dibayarkan. Bahkan diduga juga, 10 persen dana penyertaan modal BUMdes tahun 2025 juga telah digunakan Kepala Desa untuk penyelesaian proyek yang tengah berjalan saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Kades Bekawan mengakui untuk gaji kader posyandu, Guru Paud, dan KPM Stanting memang belum dibayarkan untuk 1 bulan gaji. Akan tetapi ia membantah bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pembangunan termasuk 10 persen dana BUMdes.

Akan tetapi kata M Noer, belum dibayarkan nya gaji tersebut dikarenakan dampak dari Dana Desa non-earmark yang tidak cair.

"Untuk gaji memang belum di bayar 1 bulan. Tapi tidak digunakan untuk kebutuhan pembangunan, termasuk isu dana BUMdes. Semua itu dampak dari dana non-earmark yang tidak cair," tegasnya.

"Minggu depan juga akan kita bayarkan, termasuk penyaluran dana BLT DD," tutup Kades Bekawan, M Noer.

Perlu diketahui, dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dilarang keras untuk diputar-gulingkan, dipinjamkan, atau digunakan untuk kepentingan lain, meskipun hanya sementara.

Dana tersebut harus disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan.