
TRANSMEDIARIAU.COM - Dana penyertaan modal program ketahanan pangan yang dialokasikan Pemerintah Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bekawan tahun anggaran ini menuai sorotan.
Hal itu dikarenakan, dari total dana penyertaan modal sebesar Rp 165 juta, hanya sekitar 60 persen yang terealisasi atau Rp99 Juta. Namun, sisa 40 persen atau Rp60 juta lebih yang seharusnya melengkapi total penyertaan modal hingga kini belum direalisasikan Pemdes Bekawan.
Dari konfirmasi awak media kepada Direktur BUMdes Bekawan, Marzuki menyatakan bahwa realisasi penyertaan modal ke BUMdes tahun 2025 untuk program ketahanan pangan dibagi menjadi dua tahap.
“Pada tahap pertama, dana yang masuk ke rekening BUMdes Rp 99.360.000. Untuk tahap kedua hingga saat ini belum ada informasinya dari pemerintah desa,” tutur Marzuki saat dihubungi media, Senin (19/1/2026).
Kepala Desa Bekawan belum merespon upaya konfirmasi awak media terkait hal tersebut. Kendati demikian, Sekretaris Desa Bekwan, Vina membenarkan bahwa penyertaan modal pada BUMdes Bekawan tahun 2025 memang belum sepenuhnya direalisasikan ke pihak BUMdes.
“Totalnya penyertaan modal 165 juta, yang di telah dikirim ke rekening BUMdes Rp 99 juta lebih dan untuk sisanya memang belum. Mengenai kenapa belum dikirim, coba hubungi Bendahara Desa, karena beliau yang mengetahui mengenai teknisnya,” ungkap Sekdes Bekawan, Senin (19/1/2025).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kades Bekawan mengakui telah menggunakan dana BLT DD untuk menutupi pembiayaan proyek pembangunan desa. Dampaknya BLT DD yang seharusnya telah diterima KPM pada Desember 2025 lalu terpaksa tertunda untuk disalurkan.
Dalam pemberitaan sebelumnya juga, Kades Bekawan juga sempat membantah kabar bahwa dirinya telah menggunakan dana Penyertaan Modal BUMdes T.A 2025 untuk menutupi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Desa Bekawan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Bekawan dan Bendahara Desa belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media mengenai sisa anggaran penyertaan modal BUMdes yang belum di realisasikan. (Arbain)