Komisi IV DPRD dan Plt.KaDisKes Kabupaten Bengkalis Menanggapi Pemberitaan Terkait Dugaan Kelalaian Pelayanan RS Permata Hati Hingga Keterbatasan Alat Medis

Selasa, 20 Januari 2026

DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Terkait Pemberitaan Pelayanan oknum petugas medis/Dokter yang kurang baik dan lambatnya layanan medis di Rumah Sakit (RS) Permata Hati, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Kabupaten Bengkalis, yang mana dari pelayanan yang dinilai tidak prosedural ataupun tidak Profesional dari pihak medis yang bertugas di RS. Permata Hati, mengakibatkan seorang bayi baru lahir meninggal dunia, Jumat (16-01-2026).


Bapak Samosir, selalu orang tua dari bayi yang menjadi korban kelalaian pihak RS Permata Hati, hingga saat ini masih diselimuti duka dan kecewa. Terlebih lagi istrinya, ibu Lubis yang masih terus membayangkan rentetan kejadian yang menimpa keluarga mereka. Buah hati yang diperjuangkan selama 9 bulan di kandungan harus diikhlaskan kepergiannya karena oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut pengakuan nya, selama proses persalinan, Ibu Lubis masih setengah sadar, dan masih dapat melihat dan merasakan bagaimana para petugas medis berusaha mengeluarkan si bayi dengan cara menekan perut si ibu cukup kuat dengan alasan bayi susah keluarnya.

"Saya sempat mikir, menduga apakah pada saat mereka (petugas medis) menekan perut saya, itu yang menyebabkan ada bekas memerah di bagian rusuk anak saya," ucap Ibu Lubis sambil berurai air mata.

Tak sanggup dengan jeritan istrinya, Bapak Samosir mewakili keluarga atau pun masyarakat yang mengalami hal serupa, berharap kepada pihak terkait, agar mengevaluasi kinerja Dokter dan mengevaluasi manajemen RS. Permata Hati, agar kedepannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik lagi.

"Dan kami juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam melakukan operasi keluarga kami diberi sanksi yang tegas atas pelayanan kesehatan yang kurang baik terhadap keluarga Kami," ucap Samosir.


Dalam pemberitaan sebelumya, awak media sudah menghubungi pihak RS Permata Hati. Saat dikonfirmasi, Kabag Humas  RS Permata Hati, Maspal Yopi, SKM, menyatakan belum bisa memberikan keterangan mendalam, dan akan telusuri kepada anggota yang terkait.


"Saya belum bisa menjawab, nanti saya konfirmasi, dan saya telusuri dulu kronologis nya," ucapnya melalui panggilan WhatsApp.


Sementara itu Syafroni Untung S.H.,MH yang menjabat sebagai sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis ketika diminta memberi tanggapan terkait pemberitaan tersebut. 
Menurutnya pelayanan terhadap pasien/ masyarakat harus dikedepankan tanpa membedakan pasien BPJS maupun umum.

Mengenai dugaan adanya penyalahgunaan SOP nantinya, diharapkan pihak RS Permata Hati segera berbenah diri  mengevaluasi kembali komitmen dalam pelayanan terhadap pasien.

Jika kondisi pasien sudah kritis, sementara perlengkapan peralatan  Medis di Rumah Sakit belum memadai, seharusnya pihak RS mengambil langkah cepat menindaklanjuti, merujuk ke RS yang lebih memadai agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kurang cepat tanggap.

 


"Kita akan segera turunkan tim dari Dinas Kesehatan untuk cek kebenaran dan fakta di lapangan, apakah sudah sesuai dengan SOP," ucapnya melalui panggilan WhatsApp.


PLT. Kepala Dinas Kesehatan (KaDisKes) Bengkalis, Ermanto, SKM, MKM memberi tanggapan atas berita yang menyangkut nama baik prosedural dinas kesehatan Bengkalis ini. 
Ermanto juga mengatakan akan Lakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen RS Permata hati.

"Kita kumpulkan semua data- data di lapangan, baru dapat ditindaklanjuti," terangnya. (Selasa,20/01/2026)


Jika memang ditemukan adanya kelalaian petugas atau pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), Ermanto menegaskan, akan ditindaklanjuti  sesuai ketentuan yang berlaku di Rumah Sakit tersebut," tutupnya.

(Vero)