Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Kateman Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Jumat, 23 Januari 2026

KATEMAN – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kopda Raja Sihotang, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan saat melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus pengawasan sumber daya manusia (SDM) bersama warga binaannya di Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Kateman, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas yang tidak menentu dan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dipadamkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kopda Raja Sihotang menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum. “Perbuatan membakar lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap melalui imbauan yang disampaikan secara langsung dan humanis ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Desa Tunggal Rahayu Jaya.