
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Desa Kelawat ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhu di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/01/2026). Selain Desa Kelawat, terdapat enam desa lainnya dari berbagai kabupaten di Riau yang menerima penghargaan serupa.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Inhu, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian, AP., M.Si. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Inspektorat, serta Kepala Desa Kelawat.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan selamat dan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil meraih predikat tersebut. Ia menegaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah desa menerapkan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Gubernur menyampaikan berdasarkan Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang dirilis oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Riau berada pada kategori Rentan, begitu juga pada tingkat Kabupaten/Kota. Untuk itu sebut Gubernur Riau, penguatan integritas Pemerintahan Daerah menjadi prioritas di tahun 2026 ini.
Sementara itu Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, AP, M.Si yang hadir pada penyerahan Penghargaan ini mengucapkan selamat kepada Desa Kelawat yang telah berhasil menerima penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau tahun 2025, Sekda Zulfahmi berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Inhu untuk terus mewujudkan Pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.