Skrining Kesehatan BPJS Terbukti Tekan Biaya Penyakit Kronis

Kamis, 29 Januari 2026

TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA – Pada tahun 2025, lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan, 
Rizzky Anugerah menuturkan, biaya yang dibayarkan untuk penyakit kronis kian meningkat. Oleh karena itu, 
upaya penguatan promotif preventif terus dilakukan BPJS Kesehatan, salah satunya melalui Skrining Riwayat Kesehatan.

“Dalam 5 tahun terakhir, jumlah peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan mengalami 
lonjakan signifikan. Dari yang semula 2,2 juta peserta pada tahun 2021, naik drastis menjadi 79,5 juta peserta 
pada tahun 2025. Ini kabar yang menggembirakan, karena masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini
untuk mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula penanganannya,” ujar Rizzky, Kamis (29/01).

Skrining Riwayat Kesehatan ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan setahun sekali. Dalam skrining ini, peserta JKN diarahkan untuk mengisi sejumlah pertanyaan untuk mengetahui 
apakah dirinya berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Prosesnya dapat dilakukan melalui Aplikasi 
Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, lewat website resmi BPJS Kesehatan, atau dengan datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Rizzky menjelaskan bahwa dari total 79,5 juta peserta JKN yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, ada 34,6 juta peserta yang terdeteksi berisiko mengidap penyakit kronis. Dari angka tersebut, sebanyak 23 juta peserta berisiko mengidap hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Sementara, 17 juta peserta berisiko menderita diabetes melitus, sebanyak 14,4 juta berisiko menderita kanker serviks, sebanyak 3,3 juta berisiko mengidap Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan 2,4 juta peserta berisiko mengidap TBC. 

Tidak hanya itu, terdapat pula 2,2 juta peserta yang berisiko menderita hepatitis B, sebanyak 1,5 juta berisiko 
mengidap kanker paru, dan sekitar 1 juta peserta berisiko mengidap kanker payudara. Sisanya, tercatat berisiko menderita hepatitis C, talasemia, dan kanker usus. 

Sebagai tindak lanjut hasil skrining tersebut, sebagian peserta telah diarahkan untuk menjalani konsultasi dan diperiksa di FKTP, sementara sebagian lagi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

“Sebanyak 2,9 juta peserta JKN yang membutuhkan penanganan spesialistik telah ditangani di rumah sakit dengan total biaya sekitar Rp4,78 triliun. Selain bermanfaat untuk memantau kesehatan peserta JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga besar dampaknya untuk menekan pembiayaan penyakit kronis. Bisa jadi biaya untuk mengobati pasien kronis akan jauh lebih membengkak seandainya kondisi para peserta tersebut makin parah akibat tidak terdeteksi dan ditangani sejak awal,” ujar Rizzky.