
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026.
Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03).
Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Pujo mengatakan, posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13-16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
"Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan," terang Pujo.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan terdapat beragam kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran.
Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
.jpg)
Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
"Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan," jelas Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
"Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Abdi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN, dan memastikan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan selama libur lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.