
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dua pria di wilayah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan hukum setelah polisi menemukan sabu dan ganja yang disembunyikan di bawah pot bunga di dalam rumah mereka.
Dua pria yakni HRB dan MDR diamankan saat jajaran Polsek Seberida melakukan penggerebekan di rumah salah satu tersangka, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim bergerak dan mengamankan dua orang laki-laki di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di bawah pot bunga,” jelas Misran.
Hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,22 gram serta satu paket ganja dengan berat 16,09 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp400.000, dua unit handphone, satu buah pot bunga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta kertas pembungkus (kertas pepet).
Modus penyimpanan narkotika di bawah pot bunga ini diduga untuk menghindari kecurigaan petugas maupun masyarakat sekitar. Namun, berkat informasi warga dan kejelian aparat, upaya tersebut berhasil dibongkar.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” kata Misran.