
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan desa di Indragiri Hulu (Inhu) diduga terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Praktik KKN proyek tersebut diduga kuat melibatkan oknum anggota DPRD Inhu berinisial RAM bersama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Inhu berinisial AB.
Dugaan terkuak setelah Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus, membeberkan secara rinci kronologi yang menyeret nama elite politik dan birokrasi daerah di Inhu pada awal 2026 lalu.
Kasus tersebut membuka tabir gelap pengelolaan proyek infrastruktur dasar di Inhu, Selain kasus SPAM, laporan juga menyebutkan indikasi keterlibatan oknum RAM dalam “main proyek” di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhu.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi dari berita- berita yang terbit di beberapa media online, kasus tersebut kini telah disorot oleh Tim Tipikor Polres Inhu dan proses hukum dilaporkan sudah mulai berjalan pada awal tahun 2026.
Apakah aparat penegak hukum akan mengusut tuntas dan bertindak tegas atas dugaan skandal SPAM desa yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan negara ini?
Hingga kini, pihak-pihak yang diduga terkait belum dapat dikonfirmasi. ***