
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto menerima kunjungan kerja Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau, Sewitri di kediaman Bupati Inhu, Jumat (8/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Inhu dan DPD RI, khususnya dalam mendukung program strategis nasional yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Turut mendampingi Bupati Inhu dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adrian, para asisten serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Inhu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Anggota DPD RI ke Kabupaten Inhu. Menurutnya, kehadiran perwakilan daerah di tingkat pusat sangat penting untuk menjembatani aspirasi pemerintah daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan program strategis nasional.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhu terus berkomitmen mendukung program Presiden RI yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Salah satu fokus utama yang terus didorong yakni pengembangan sektor pariwisata dan budaya, mengingat Inhu memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Inhu bersama perwakilan rakyat di pusat, sehingga berbagai aspirasi daerah dapat diperjuangkan dan direalisasikan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Inhu juga berharap dukungan DPD RI dalam membuka peluang pengembangan potensi daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan di Kabupaten Inhu.
Sementara itu, Sewitri menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Komite III DPD RI yang membidangi sektor pariwisata, sosial, budaya, pendidikan, tenaga kerja, serta bidang strategis lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini DPD RI tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU tersebut bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan daerah serta pelestarian budaya.
Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan undang-undang tersebut, termasuk terkait data cagar budaya, pemberdayaan masyarakat adat, hingga kontribusi masyarakat adat terhadap pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI sangat penting, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata dan budaya yang memiliki potensi besar untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.
Usai pertemuan di kediaman Bupati, kegiatan dilanjutkan bersama Bunda PAUD di Gedung Dang Purnama Rengat.