Dandim 0314/Inhil Bersama Forkopimda Sambut Kunker Wakapolda Riau ke Inhil

Jumat, 22 Mei 2026

INHIL – Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., bersama unsur Forkopimda Inhil menyambut kunjungan kerja Wakapolda Riau di wilayah Polres Inhil, Jumat (22/5/2026).

Kedatangan Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., turut didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Karo SDM Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Dir Pam Obvit Kombes Pol. Suherman Zein, S.H., M.H., Dir Res Narkoba Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., serta Kabid TIK Kombes Pol. M. Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, S.H., S.I.K., M.H.

Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Inhil, Hj. Yuliantini, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Inhil dan para pejabat utama Polres Inhil.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda Riau bersama rombongan melaksanakan sejumlah agenda kegiatan, di antaranya melakukan pengecekan Bank Pohon Polres Inhil.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada tokoh masyarakat yang diserahkan langsung oleh Wakapolda Riau kepada Dewan Pembina Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya (HKBS) Inhil.

Selain itu, Wakapolda Riau juga melaksanakan ramah tamah bersama masyarakat dan jajaran Polres Inhil.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi menyampaikan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks di era disrupsi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan revolusi industri 4.0 telah memengaruhi pola kehidupan masyarakat sekaligus berdampak terhadap perkembangan tindak kejahatan dari konvensional menjadi digital hingga transnasional.

Ia menjelaskan bahwa luasnya ruang digital di Indonesia dengan tingginya pengguna media sosial menuntut personel Polri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, termasuk menghadapi penyebaran berita bohong, provokasi, serta fenomena firehose of falsehood yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolda Riau juga menekankan pentingnya profesionalisme, kehati-hatian, dan ketelitian dalam penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana di ruang digital dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Riau juga mengingatkan bahwa ancaman kejahatan transnasional seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkotika, radikalisme, dan terorisme masih menjadi perhatian serius yang harus diantisipasi melalui peningkatan deteksi dini dan sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Ia turut menegaskan pentingnya penerapan strategi pemolisian modern melalui pendekatan Community Policing dan Problem Oriented Policing, di mana Polri harus hadir sebagai mitra masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian akar persoalan secara humanis dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Wakapolda Riau juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program unggulan Polres Indragiri Hilir, seperti Program Jembatan Merah Putih Presisi, Kampung Tangguh Anti Narkoba, serta kegiatan Green Policing yang dinilai selaras dengan program prioritas Polda Riau dalam mendukung stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir arahannya, Wakapolda Riau mengajak seluruh personel Polres Indragiri Hilir untuk terus menjaga soliditas, loyalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah perkembangan era digital saat ini.