
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang makin marak menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap keamanan jembatan penghubung Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kondisi ini terpantau langsung awak media saat pengecekan lokasi, Rabu (10/6/2026).
Praktik pertambangan ilegal tersebut tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem alam, tetapi juga memporak-porandakan Daerah Aliran Sungai Indragiri secara luas. Keberadaan fasilitas umum seperti jembatan penghubung dinyatakan terancam kerusakan parah akibat perubahan alur sungai dan pengikisan tanah dari aktivitas penambangan.
“Selain merusak alam, DAS Indragiri juga dihancurkan secara perlahan, hingga akhirnya fasilitas umum yang digunakan ribuan warga pun terancam bahaya,” ungkap seorang warga yang enggan disebut identitasnya.
Setiap hari puluhan rakit penyedot dijadikan alat mengambil material dari dasar sungai dengan volume yang belum dapat dipastikan. Aktivitas yang dilakukan terus-menerus ini menimbulkan kegelisahan warga karena dampaknya makin terasa nyata di lingkungan sekitar.
Karena itu, harapan besar disampaikan agar Polda Riau segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas, agar praktik ilegal tersebut tidak makin merajalela dan merugikan banyak pihak.
Desakan serupa disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba. Ia memohon Kapolres Inhu melalui jajaran Kapolsek Kelayang segera mengambil langkah nyata menertibkan aktivitas yang makin berkembang di kedua kecamatan tersebut.
Ia juga menyoroti aktivitas penyedotan pasir dan batu di sepanjang aliran Sungai Indragiri yang diduga kuat tidak dilengkapi izin resmi dari instansi berwenang.
Selain itu, informasi mengenai kondisi Sungai Indragiri yang makin memprihatinkan juga telah disampaikan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Sumber Daya Air Wilayah Sumatera. Hal ini dilakukan agar kerusakan yang terjadi segera diteliti dan dicarikan solusi, mengingat peran strategis sungai tersebut bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima terkait langkah penanganan dari pihak berwenang.