Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram

Ahad, 21 Juni 2026

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka kasus narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan selama dua hari di Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Minggu 21/6/2026 menyampaikan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Batang Gangsal. 

Mendapat laporan, Kapolsek Batang Gangsal Iptu Jimmy Lano memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Khairul Umam bersama tim melakukan penyelidikan.

Pengungkapan pertama dilakukan Jumat 19/6/2026 malam di Dusun Korindo, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal. Petugas mengamankan seorang pria yang dicurigai menggunakan narkotika. Berdasarkan keterangan, pria tersebut memperoleh sabu dari ABW alias Bayu di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.

Tim kemudian mengamankan Bayu di rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan enam paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,76 gram, satu unit telepon genggam, kaca pirek, sendok sabu, dan sepeda motor. Hasil tes urine tersangka positif methamphetamine.

Kemudian tim mengamankan dua tersangka lainnya di Dusun Sincalang, Desa Danau Rambai. AS alias Putra dan ZR alias Madan yang diamankan saat melintas menuju perkebunan. Dari penggeledahan ditemukan delapan paket sabu dengan berat kotor 1,44 gram beserta barang pendukung.

Berdasarkan interogasi, keduanya memperoleh barang dari pemasok di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal. Sabtu dini hari 20/6/2026, personel Polsek Batang Gangsal mengamankan RAI alias Aldi di Desa Penyaguan. Dari tangan tersangka ditemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 1,24 gram.

Pengembangan dilanjutkan ke Desa Kuala Sungai Akar, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Tim mengamankan AA alias Angga. Dari penggeledahan ditemukan sepuluh paket sabu dengan berat kotor 1,31 gram yang disimpan di dalam tabung berwarna hitam.

Seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan. Penanganan dilanjutkan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum dan pengembangan.

Misran menyatakan penanganan terhadap pelaku peredaran narkotika dan pengembangan jaringan yang masih berkaitan akan dilanjutkan.