
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum.
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang wanita berinisial Cha, 22, warga Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berencana melaporkan NH alias Butet ke Polres Inhu. Cha mengaku dipermalukan dan dituding sebagai "pelakor" serta mendapat umpatan kasar di salah satu kafe di Pematang Reba.
Peristiwa terakhir terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Cha sedang ngopi bersama temannya di sebuah kafe. Tiba-tiba NH datang dan melabraknya di depan pengunjung lain.
"Ini sudah yang keempat kalinya saya dilabrak dan dipermalukan di depan umum. Disebut pelakor, lonte, bahkan membawa-bawa orang tua saya dengan mengatakan tidak sanggup kasih makan," ujar Cha saat ditemui, Senin 4 Agustus 2026.
Cha menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Ia menyebut GN, yang merupakan inti persoalan, sudah resmi bercerai dengan NH sejak 2020 silam. Perceraian itu diperkuat dengan akte cerai dari Pengadilan Agama.
"Saya tahunya dia sudah bercerai selama enam tahun. Saya sangat dirugikan secara imateriil. Nama baik saya tercemar. Sekarang saya malu melangkah ke mana-mana. Di lingkungan kerja juga kena imbasnya. Teman-teman mengejek 'begitulah risikonya jadi pelakor'. Mental saya kena," katanya.
Sebelumnya, kedua belah pihak sudah dimediasi di Kantor Lurah dan dihadiri Bhabinkamtibmas. Dalam mediasi itu, Cha meminta NH membuat video klarifikasi untuk meluruskan bahwa dirinya bukan pelakor.
"Saya minta dia buat video klarifikasi, menyatakan saya bukan pelakor dan bukan lonte, untuk memulihkan nama baik saya," ujarnya.
Cha menyebut jika permintaan itu tidak dipenuhi, ia akan menempuh jalur hukum.
"Unsur hukumnya ada. Ini pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan di muka umum. Jika tidak ada klarifikasi, saya akan laporkan ke Polres Inhu," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak NH belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.