
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep terus diperkuat melalui sinergitas antarinstansi. Polres Lingga bersama jajaran Lapas Kelas III Dabo Singkep melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, sebagai langkah deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta keberadaan barang-barang yang dilarang di dalam lingkungan Lapas.

Razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lingga Nomor: Sprin/1252/IX/PAM.3./2026 tanggal 20 September 2026 tentang Pengamanan Kegiatan Razia/Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas III Dabo Singkep, serta surat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kepulauan Riau Lapas Kelas III Dabo Singkep Nomor: W.32.PAS.7.UM.04.06-1 tanggal 17 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 personel Polres Lingga bersama 29 personel pelaksana dari Lapas Kelas III Dabo Singkep terlibat dalam proses pengamanan dan pemeriksaan. Kegiatan turut melibatkan unsur TNI dan jajaran terkait.

Sebelum pelaksanaan razia, personel Polres Lingga terlebih dahulu mengikuti apel persiapan. Dalam arahannya, personel diminta untuk senantiasa bertindak sesuai perintah dan prosedur, tidak meremehkan situasi, mengutamakan keselamatan, serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama menjalankan tugas.
Apel gabungan kemudian dilaksanakan dan dipimpin oleh Kalapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifah Arif Martondang, S.H. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas TNI, Polri dan seluruh unsur terkait dalam mendukung pelaksanaan razia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran barang-barang yang dilarang di dalam Lapas. Sinergitas antarinstansi sangat penting untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap blok hunian warga binaan. Seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar masing-masing dan diarahkan menuju lapangan Lapas. Petugas kemudian melakukan penghitungan guna memastikan jumlah warga binaan sesuai dengan data yang ada.
Pemeriksaan kamar hunian dilakukan secara langsung oleh petugas Lapas Kelas III Dabo Singkep bersama personel Polres Lingga. Selain pemeriksaan kamar, turut dilaksanakan pengecekan urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang tersebut terdiri dari dua buah tali berwarna hitam dan putih berukuran sekitar 8 sentimeter, satu buah korek api, satu buah alat pencukur kumis, serta satu buah baterai alkaline. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas Lapas dan dibuatkan berita acara penyitaan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi., S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Dabo Singkep menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergitas Polri bersama Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan. Polres Lingga berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas. Sinergitas dan pemeriksaan secara berkala merupakan langkah penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dari pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan indikasi kuat adanya peredaran narkotika. Sementara itu, sebanyak 67 warga binaan Lapas Kelas III Dabo Singkep dipastikan dalam kondisi sehat dan lengkap. Kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian berakhir dalam keadaan aman, tertib, kondusif dan terkendali. (Yar)