
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Polres Lingga melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) kembali memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin internal personel dengan melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiplin) terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik personel Polres Lingga, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pengawasan melekat (Waskat) dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran personel sekaligus memastikan setiap anggota Polri senantiasa mematuhi ketentuan disiplin dan tertib berlalu lintas.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh personel Sipropam Polres Lingga bersama unsur Provos Polsek Dabo Singkep dan Provos Polsek Singkep Barat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasipropam Polres Lingga IPDA Jenris Sihombing, didampingi AIPTU Mulawarman, AIPDA Yatatulo Zebua, BRIPKA Mukhlis serta personel Sipropam Polres Lingga.

Adapun sasaran utama Opsgaktiplin kali ini adalah kendaraan R2 dan R4 yang digunakan oleh personel Polres Lingga, dengan pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan serta dokumen wajib dalam berkendara.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan R2 milik personel yang belum memenuhi kelengkapan standar, di antaranya kendaraan yang tidak menggunakan spion serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar.
Selain kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga menemukan personel yang belum membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan lainnya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan berlangsung.
Petugas juga menemukan adanya SIM A maupun SIM C milik sejumlah personel yang sudah dalam keadaan tidak berlaku. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya kepatuhan administrasi dan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi., S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps. Kasi Propam Polres Lingga IPDA Jenris Sihombing menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari internal institusi Polri, sehingga setiap personel wajib memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan kepada masyarakat. Kedisiplinan personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme Polri. Setiap anggota wajib memastikan kendaraan dan dokumen berkendaranya lengkap serta masih berlaku. Jangan sampai kita menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi di internal sendiri masih ditemukan pelanggaran.
Terhadap personel yang ditemukan belum memenuhi kelengkapan kendaraan maupun administrasi berkendara, petugas memberikan peringatan dan arahan agar segera melengkapi serta memperbaiki kekurangan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Opsgaktiplin ini sekaligus menjadi langkah preventif Polres Lingga untuk meminimalisir potensi pelanggaran disiplin, meningkatkan kesadaran hukum personel, serta membangun budaya tertib dan aman dalam berlalu lintas di lingkungan kepolisian.
Polres Lingga menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan personel yang disiplin, tertib, profesional, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. (Yar)