Polsek Peranap Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Pemilik Diminta Bongkar Mandiri

Rabu, 23 September 2026

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan kembali ditertibkan. Kali ini, Polsek Peranap menyisir wilayah Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (23/9/2026) pagi.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si.

Di lokasi, petugas mendapati delapan unit rakit PETI yang masih terparkir di tepi sungai. Saat didatangi, rakit-rakit tersebut belum beroperasi.

Tidak langsung disita, petugas mengambil langkah persuasif namun tegas. Mesin-mesin rakit dirusak agar tidak bisa digunakan kembali, dan pemiliknya diminta untuk membongkar sendiri ponton rakit mereka.

"Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan himbauan. Kami minta pemilik membongkar rakitnya secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan ini," tegas Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Peranap juga memasang plang himbauan larangan PETI di sekitar lokasi. Plang tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa izin melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Menurut IPTU Yopi, penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga. Aktivitas PETI dinilai merusak ekosistem sungai dan mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada Sungai Kuantan.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan patroli rutin. Jika masih ditemukan aktivitas PETI, tindakan tegas akan diambil.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan. Jangan ada lagi aktivitas PETI yang merugikan kita semua," pungkasnya.