
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu (Dinsos Inhu) mengingatkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako untuk segera melakukan pembaruan dan verifikasi data melalui PERLINSOS.
Imbauan tersebut disampaikan Dinsos Inhu melalui akun Instagram resmi @dinsos_inhu, sebagai jawaban atas banyaknya pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan bantuan sosial.
Dalam unggahan tersebut, Dinsos Inhu menegaskan bahwa penerima bansos yang sudah menerima PKH maupun BPNT/Sembako wajib mendaftar dan melakukan verifikasi data melalui PERLINSOS untuk memastikan bantuan tetap berlanjut.
"Ya, wajib melakukan pembaruan dan verifikasi data melalui PERLINSOS untuk memastikan kelanjutan bantuan. Segera daftarkan pada agen (Pendamping Sosial PKH atau agen perlinsos lainnya)," tulis Dinsos Inhu dalam infografis resminya.
Dinsos Inhu juga menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi 100% gratis alias tidak dipungut biaya. Agen PERLINSOS dilarang keras meminta atau menerima pembayaran dalam bentuk apapun dari masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan segera memastikan datanya aman dengan mendaftarkan diri melalui agen PERLINSOS atau pendamping sosial terdekat.
"Mari bergerak! Mari menjadi agen perlinsos, lewat gerakan nasional peduli tetangga, yang dekat jangan biarkan terlewat," tutup imbauan tersebut.
Dengan adanya verifikasi melalui PERLINSOS ini, diharapkan data penerima bansos di Kabupaten Inhu menjadi lebih akurat, tepat sasaran, dan bantuan dapat terus berlanjut bagi warga yang benar-benar membutuhkan.