
INHIL– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menerima kunjungan kerja Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau di Rumah Dinasnya Jalan Akasia, Tembilahan, Rabu (14/10/2026).
Tim tersebut terdiri dari Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Revendra, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Riau, Arkan Alfaisal, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Herman menyambut baik kunjungan sekaligus inisiasi kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan.
“Pembangunan daerah itu ditopang oleh pajak. Untuk itu, kolaborasi dan koordinasi seperti ini sangat penting. Kami dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut secara berkelanjutan,” ujar Herman.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menggali berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Riau, Revendra, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum sekaligus kerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, diharapkan pengelolaan dan penagihan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.