Pilihan +INDEKS
Kasus Politik Uang Di Bengkalis Belum Ada Keputusan Dari Pengadilan
TRANSMEDIARIAU.COM, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum juga menerima putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru terhadap memori banding putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang mengugurkan perkara politik uang melibatkan Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan ajudannya, Adi Purnawan sebagai terdakwa.
Padahal, memori banding sudah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Bengkalis sejak Jumat (22/6/2018) lalu. Sedangkan PN Bengkalis meneruskan hal tersebut ke PT, Kamis (20/6/2018).
"Sampai hari ini kita belum menerima putusan dari banding. Karena ini banding kita sifatnya menunggu putusan dari sana (PT)," ungkap Iwan Roy Carles Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Selasa (10/7/2018).
Menurut Iwan, bila dihitung dari pernyataan banding JPU terhadap putusan PN Bengkalis, seharus putusan sudah mereka terima.
"Kalau berapa harinya, kita menyatakan banding tanggal 21 Juni 2018 ya, sampai hari ini sudah sekitar 20 hari belum kita terima. Seharusnya putusan itu sudah kita terima, karena PT memiliki waktu 7 hari. Hitung-hitungan kita tanggal 6 Juli kemarin seharusnya sudah putus. Atau memang kita belum menerima karena putusan dalam perjalanan, " terang Kasi Pidum.
Pihak PN Bengkalis belum berhasil dikonfirmasi apakah sudah menerima putusan banding perkara politik uang dari PT Pekanbaru atau belum.***
Editor : TMR
Kategori : Cakaplah.com
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Kaderisasi, GAMKI Inhu Lantik Pengurus PAC Seberida
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen.
Dukung Pelayanan Prima Peradilan, BRI Rengat Edukasi Layanan Perbankan di PN Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - BRI Cabang Rengat menunjukkan komitmennya mendukung p.
Komite SMPN 5 Rengat Barat Apresiasi Respon Cepat Ketua DPRD Inhu Timbun Bahu Jalan Sekolah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PAC GAMKI Batang Cenaku Resmi Terbentuk, Daniel Purba Dipercaya Jadi Ketua
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angka.





