Pilihan +INDEKS
SK Sudah Keluar, Wardan - SU akan Dilantik 22 November 2018 di Pekanbaru
TRANSMEDIARIAU.COM, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim akan lantik HM Wardan dan Syamsudin Uti sebagai bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir (Inhil) pada 22 November 2018 mendatang.
"Insya Allah bupati dan wakil bupati Inhil dilantik tanggal 22 November. Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah keluar," kata Plt Gubernur Riau Wan Thamrin, Rabu (7/11/2018).
Mantan Bupati Rokan Hilir ini mengatakan, dilantik pelantikan HM Wardan dan Syamsudin Uti berlangsung di ibukota provinsi, yakni Pekanbaru. Tepatnya di Gedung Daerah, jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Pemprov Riau dan Pemkab Inhil semalam (kemarin) sudah menggelar rapat bersama. Kemudian disepakati pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah," ujarnya.
Ditanya apakah bupati dan wakil bupati boleh dilantik oleh Plt Gubernur, Wan mengatakan perihal itu tak menjadi persoalan. Menurutnya meski menjabat sebagai Plt, namun kewenangannya sama dengan gubernur defenitif.
"Tak ada masalah sebenarnya. Plt itu sama saja kewenangannya. Melantik bupati, Plt juga bisa. Kewenangannya kan sama," cakapnya.***
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir(Inhil) H. Herman, SE.,MT., secara resm.
Terkait Adanya Penggusuran Lahan Sagu Milik Masyarakat, DPRD Kabupaten Lingga melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lingga.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA.
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
INHIL – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara .
Sekda Inhil Wakili Bupati Safari Ramadhan di Mandah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
INHIL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tantawi J.







