Pilihan +INDEKS
Penerima PKH Dikelurahan Teluk Pinang Inhil Mengeluh, Seharusnya Beras 70 Kg Kami dapat Kini Jadi 8 Kg
TRANSMEDIARIAU.COM, Rencana mulia pemerintah mengentaskan kemiskinan warga tidak mampu melalui program PKH (Program Keluarga Harapan), mendapatkan batu sandungan di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Berdasarkan penelusuran spiritriau.com di lapangan, ada laporan mengkhawatirkan dari sejumlah warga penerima bantuan mengenai dugaan praktik pengalihan bantuan dari Beras yang diperuntukan untuk penerima PKH dialihkan ke penerima Raskin.
Suherman (35), salah satunya. Ia yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH itu tidak menyangka jika bantuan yang seharusnya ia terima sebanyak 70 Kilo Gram (Kg) beras menjadi 8 Kg.
"Bantuan dari PKH itu seharusnya kami terima 70 Kg per orang, tetapi anehnya hanya menjadi 8 Kg per orang dan itupun ngambilnya harus pakai kupon," ucap Suherman, Minggu (25/11/18).
Para penerima manfaat bantuan PKH di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil, Riau, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana bantuan yang sebenarnya diperuntukkan jelas penerimanya, justru dibagi rata ke warga yang lainnya.
"Modusnya raskin, sementara kita bukan tak tau kalau raskin itukan lain lagi, dan berkas yang kita tanda tangani itu sebanyak 10 Kg per bulan dari Dinas Sosial" ungkap penerima bantuan PKH lainnya.
Ironis. Para penerima PKH yang seharusnya mendapatkan suntikan bantuan agar lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan, justru mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak terpuji oknum pihak Kelurahan Teluk Pinang.
"Dari yang seharusnya kami terima 70 Kg kenapa bisa menjadi 8 Kg, ini kan jelas ada permainan," kata dia lagi.
Dalam praktiknya, untuk menghilangkan jejak saat pengalihan, pihak Kelurahan Teluk Pinang sengaja melibatkan para RT dan RW di Kelurahan Teluk Pinang dan seolah-olah menjadi hasil musyawarah. Sementara penerima manfaat program PKH itu sudah jelas terdaftar.
"Kitakan sudah merapatkannya dengan RT dan RW, dan akan dibagi rata. Baiklah kalau memang ada persoalan seperti itu akan kita pending dulu," ungkap Seketaris Lurah Kelurahan Teluk Pinang, Harmain saat dikonfirmasi. (*)
Berita Lainnya +INDEKS
PT Tunggal Perkasa Plantations Terima Penghargaan Kemenkes atas Dukungan Imunisasi di Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kab.
Dituding Sebar Narasi Menyesatkan, Rudi Walker Purba: Sebutkan Saja Fakta yang Keliru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
GAMKI Inhu Silaturahmi ke Polsek LBJ, Bahas Toleransi dan Kemitraan Pemuda
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PETI Marak, Jembatan Penghubung Kelayang–Rakit Kulim di Inhu Terancam Rusak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang .
Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kasat Intelkam Polres Indragiri Hulu (Inhu), Iptu B.







