Pilihan +INDEKS
503 Napi di Inhil Dapat Remisi, Tiga Bebas
TRANSMEDIARIAU.COM- Bupati HM Wardan didampingi Kepala Lapas Klas II A Tembilahan Agus Pritiantno menyerahkan secara simbolis remisi atau pengurangan hukuman kepada 503 napi setempat, di Lapas Kelas IIA Tembilahan. Sabtu, (17/08/2019) Siang.
Sebanyak 503 Orang Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan Menerima Remisi, 3 Orang dinyatakan bebas.
Bupati Wardan yang menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Proklamasi kemerdekaan merupakan sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan, Indonesia telah berdaulat penuh, Indonesia telah bebas dan merdeka, sekaligus membangun negaranya sendiri, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan sampai pada titik puncak merupakan keridhoan, berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Yang
Maha Kuasa, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya, sebab pada hari ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberikan Remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi Narapidana dan Anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara.
Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang bebas hari ini, Bupati mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan Saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan. Tukasnya
Usai menyerahkan remisi dan memberikan sambutan, Bupati HM Wardan didampingi Kepala Lapasa Kelas IIA Tembilahan beserta rombongan Forkopimda dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkeliling di lingkungan Lapas untuk menyapa Warga Binaan.
Sumber : Riaulink.com / Editor : Bubo
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Terima Kunjungan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau
INHIL– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indragiri.
Kunjungi Sungai Buluh, Bupati Herman Serap Aspirasi Warga dan Tinjau Calon Kampung Nelayan
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., melaksanakan ku.
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan September 2026
INHIL– Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memimpin Rapat E.
Bupati Inhil Paparkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi kepada Tim Kemendikdasmen RI
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan usul.
Bupati Inhil Wawancarai Calon Komisaris dan Direktur PT KIG
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara langsung m.
Pemdes Penuba Bersama Polri dan PKK Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong ter.





