Pilihan +INDEKS
Catat, Jadwal PPDB Online TK, SD, dan SMP Kota Tanjungpinang
TRANSMEDIARIAU.COM, Kota Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 bagi siswa-siswi jenjang TK, SD, SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online atau PPDB From Home.
"Jadwal, cara pendaftaran, dan alur PPDB sudah ditetapkan untuk TK, SD, dan SMP. Untuk melakukan pendaftaran hingga lihat hasil pengumuman bisa diakses di www.tanjungpinang.siap-ppdb.com," ucap Atma.
Menurut Atma, PPDB dengan sistem form home dilakukan untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. Ini juga, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Jadi, proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet," pungkas dia.
Atma menjelaskan, pendaftaran PPDB online mulai dibuka pada 29 Juni hingga 7 Juli dan dapat dilakukan selama 24 jam. Sementara pengumuman penerimaan yakni 8 Juli 2020.
Pendaftaran secara daring ini, dilaksanakan dengan empat jalur, yaitu khusus siswa SMP untuk jalur prestasi pada 29 - 30 Juni 2020. Sedangkan, jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua dilaksanakan 1-7 Juli 2020.
"Empat jalur itu memiliki kuota yaitu zonasi 75%, prestasi 5%, afirmasi 15%, dan perpindahan tugas orangtua/wali 5%, " tutur dia.
Untuk jalur afirmasi, Atma menyebutkan diprioritaskan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Syaratnya harus ada bukti keikutsertaan dalam program pemerintah pusat atau daerah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahteta (KIS), atau sejenisnya.
"Bukti itu harus diunggah, supaya kita tahu bahwa calon peserta didik tersebut memang kurang mampu atau tidak," kata dia.
Selain itu, lanjut Atma, khusus jalur prestasi bagi calon peserta didik SMP. Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, seperti prestasi akedemik, harus memiliki nilai SD nya minimal 87 dan non akedemik dibuktikan dengan setifikat dan piagam prestasi yang dimiliki calon peserta didik.
"Intinya harus didukung bukti dokumen prestasi dari calon peserta didik," ujar dia. (Diskominfo)
Berita Lainnya +INDEKS
Akhyar Mukmin Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Mahasiswa KKN yang Telah Menyelesaikan Poker di Desa Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM - Acara pelepasan dan perpisahan Mahasiswa KK.
Siap Terapkan 5 Hari Belajar, SD 031 Pematang Reba Dapat Dukungan Penuh Orang Tua Murid
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PGRI Cabang Selayar Sambut Baik Gerak Jalan HUT ke-81 RI, di Kecamatan Selayar, Libatkan Puluhan Regu Pelajar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang K.
Semarak Pesta Siaga Kwaran Selayar, 70 Peserta Didik Ikuti Beragam Kegiatan Pramuka.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga — Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Selayar .
3 Siswa SMPN 1 Rengat Barat Lolos OSN Provinsi 2026, Bimbingan Guru Jadi Kunci
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Pelepasan Santri PonPes Al Azhar Angkatan I Indragiri Hulu dan Wisuda MDTA Berlangsung Khidmat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pondok pesantren Al Azhar Kabupaten Indragiri Hulu (I.





