Pilihan +INDEKS
Asisten II Buka Kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan pertemuan atau kick off meeting dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang dalam rangka Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020). Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita dan diikuti juga melalui zoom meeting oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional serta Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD). Dalam sambutannya, Evarefita berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam penyelesaian masalah tumpang tindih pemanfaatan ruang di Provinsi Riau, sehingga terwujudnya sinkronisasi satu peta. Menurutnya, konflik ruang merupakan salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di Indonesia. Salah satu akar permasalahan dari adanya konflik ruang ini, ujarnya, yakni peta-peta tematik yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun penerbitan perizinan pemanfaatan ruang menggunakan standar dan referensi yang berbeda-beda sehingga rentan terjadi tumpang tindih kawasan satu dengan lainnya. "Pengurangan potensi konflik ruang ini telah dirancang Pemerintah salah satunya melalui percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi VIII," terangnya. Melalui pelaksanaan percepatan kebijakan satu peta, ia berharap nantinya mampu mengintegrasikan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas, mempermudah dan mempercepat konflik tumpang tindih pemanfaatan ruang, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan kawasan maupun infrastruktur serta membantu proses percepatan penerbitan perizinan terkait dengan pemanfaatan ruang. Sementara itu, Dodi S Riau juga mengatakan bahwa ditunjuknya oleh Presiden Joko Widodo Kantor Kementerian Perekonomian sebagai koordinator didalam pelaksanaan satu peta ini untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih pemenfaatan tata ruang yang ada di tanah air, sehingga diperlukan pembahasan yang detil antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Dengan pertemuan yang masih dalam tahap pembahasan ini, semoga penyelesaian tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang dapat mendapat titik terang dan secepatnya bisa memberikan manfaat bagi pembangunan yang berkelanjutan," harapnya. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau diwakili Kasi Tata Ruang Arif. (MCR/NV)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Terima Kunjungan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau
INHIL– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indragiri.
Kunjungi Sungai Buluh, Bupati Herman Serap Aspirasi Warga dan Tinjau Calon Kampung Nelayan
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., melaksanakan ku.
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan September 2026
INHIL– Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memimpin Rapat E.
Bupati Inhil Paparkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi kepada Tim Kemendikdasmen RI
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan usul.
Bupati Inhil Wawancarai Calon Komisaris dan Direktur PT KIG
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara langsung m.
Pemdes Penuba Bersama Polri dan PKK Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong ter.





