Pilihan +INDEKS
Terduga Tiga Pria Bejat Setubuhi Anak Di Bawah Umur di Amaknkan Polres Inhu
RANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak bawah umur kembali menambah cacatan hitam Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan terungkapnya kasus asusila terhadap anak bawah umur oleh Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu.
Perlakuan seksual biadab ini dialami oleh seorang gadis, sebut saja namanya Mawar (16) warga Kecamatan Seberida, Inhu sedangkan pelakunya 3 pemuda bejat asal Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ, yakni IP (16) bersama orang temannya, MNK (18) dan DBW (21), Jumat 13 Februari 2021 dinihari pukul 01.30 WIB disebuah pos penjagaan kebun kelapa sawit Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 16 Februari 2021 membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana asusila diwilayah Polsek LBJ, Inhu.
Berdasarkan laporan singkat kejadian yang dikirim Polsek LBJ, lanjut Misran, kasus ini mulai terungkap ketika bapak korban, JMR (44), Jumat 13 Februari 2021 tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB tiba-tiba terjaga dari tidurnya dan langsung menuju kamar korban, ketika pintu kamar dibuka, korban tak ada.
Ayahnya memanggil dan mencari korban diseluruh ruangan rumah, tapi tidak juga menemukan korban.
Kemudian ayahnya masuk kedalam kamar dan melihat handphone milik korban yang masih aktif.
Ketika dibuka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, diketahui jika korban janji bertemu dengan teman laki-laki, IP.
Selanjutnya, ayah korban mencari tahu identitas IP, rupanya IP adalah pemuda LBJ, malam itu juga, ayah korban bersama temannya berangkat ke LBJ untuk mencari korban dan sekitar pukul 07.00 WIB ayah korba melihat korban dibonceng oleh teman laki-lakinya dijalan poros Desa Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Ayah korban dan temannya berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu, ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan korban dibawa kerumahnya di Seberida. Korban mengaku telah dicabuli oleh IP dengan mencium bibir dan pegang payudaranya.
IP mengaku telah berbuat cabul pada korban, bahkan dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit.
Ayah korban menyuruh IP menghubungi orang tuanya, sekaligus menelephon orang tua MNK dan membawanya kerumah orang tua korban. Selang beberapa jam kemudian, orang tua IP dan orang tua MNK sekaligus bersama MNK tiba dirumah ayah korban.
MNK mengaku telah menyetubuhi korban, namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW.
Setelah mendengar semua pengakuan para pelaku, ayah korban tidak bisa terima dengan kejadian yang dialami anaknya.
Awalnya ayah korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya, namun karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Polsek LBJ, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek LBJ.
Setelah menerima laporan ayah korban, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH mengintruksikan personel Reskrim Polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa sedikitpun halangan dan rintangan.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
PGRI Cabang Selayar Gelar Hari Kedua Perlombaan Seni dan Keterampilan.
TRANMEDIARIAU.COM, Lingga — Memasuki hari kedua, Persatuan Guru Republik Indon.
PGRI Cabang Kecamatan Selayar Meriahkan Hari Guru Nasional dengan Upacara dan Pawai Akbar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang K.
PGRI Cabang Kecamatan Selayar Hadiri Dua Agenda Besar HUT PGRI ke-80 di Dabo Singkep.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang K.
Siswa SMKN 6 Batam Arvin Max Patty Terpilih Jadi 1 dari 50 Delegate Fully Funded di Ajang Nasional Festival Pelajar Unggulan Leader Forum 2025 Universitas Indonesia
TRANSMEDIARIAU.COM - Nama saya Arvin Max Patty, siswa kelas 10 jurusan Teknik Pe.
PGRI Cabang Kecamatan Selayar Melaksanakan Konferensi untuk Pilih Pengurus Baru Masa Bakti 2025-2030.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan .







