Pilihan +INDEKS
Keputusan Pelaksanaan Pelantikan Bupati/Wali Kota Diserahkan ke Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menyampaikan bahwa untuk keputusan pelantikan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2020 pada tanggal 26 Februari mendatang diserahkan ke daerah masing-masing.
Ia menerangkan, setiap daerah diperbolehkan untuk melakukan pelantikan baik daring maupun luring menyesuaikan kondisi perkembangan Covid-19 yang ada di daerahnya.
"Melihat sebaran Covid-19 yang ada di setiap provinsi, kabupaten dan kota," katanyasaat Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan pelaksanaan pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil Pilkada serentak tahun 2020 secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Akmal Malik menyebutkan, pemerintah daerah diperkenankan untuk melakukan pelantikan secara daring. Namun harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dan membatasi jumlah tamu yang hadir hanya 25 orang saja.
Ia menambahkan, untuk daerah yang akan melantik banyak bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota bisa dilakukan dalam beberapa tahapan tidak mesti sekaligus dalam satu kali pelantikan.
"Yang akan melantik gubernur masing-masing, kalau misalnya banyak yang akan dilantik bisa dibagi dalam beberapa tahapan. Misalnya ada jadwalnya pagi dan jadwal siang," ungkapnya.
Pihaknya juga menyarankan agar pelantikan dilaksanakan dengan mengkombinasikan laring dan during, sehingga para pendukung, keluarga dan pihak lainnya bisa menyaksikan langsung secara virtual dari daerah masing-masing.
"Untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menghindari penularan Covid-19, jadi yang hadir di tempat pelantikan cukup gubernur, para saksi dan yang dilantik," ujarnya.
Kriteria utama pelantikan juga harus memastikan ketersediaan kelengkapan alat jaringan internet dan kondisi geografis serta kesiapan satpol PP, pengamanan dan protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga tidak menginginkan pelaksanaan protokol yang ketat pada saat Pilkada justru menimbulkan kluster pelantikan akibat euforia yang tidak bisa dibatasi.
"Kita ingin menghindari penularan Covid-19 ini, boleh saja dilantik secara luring tapi pendukungnya dan lainnya dilakukan secara daring," tutupnya. (MCR/IP)
Berita Lainnya +INDEKS
TP Posyandu Inhu Gelar Rakerda dan Sosialisasi 6 SPM Posyandu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Indragiri Hulu (I.
Pemkab Inhu Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggela.
2026, PUPR Inhil ajukan 14 Program Prioritas, Muammar: Problem Ruas Jalan Kotabaru- Pulau Kijang Harus Tuntas
TRANSMEDIARIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan l.
Lewat Program Dana Bermasa Turnamen Bola Voli Desa Petani Resmi Dibuka Camat Muhammad Rusydy MR, S.STP., M.Si.,
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Melalui Program Dana Bermasa (Bermarwah Ma.
PLN UP3 Rengat Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pe.
Hari Bela Negara 2025, Momen Menghimpun Kekuatan Kolektif Bantu Saudara Sumatera
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, bertindak selaku Ins.







