Pilihan +INDEKS
Mulai Besok, Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
TRANSMEDIARIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menegakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan, PT Tunggal Perkasa Plantations Panen Jagung Kedua
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan p.
Pemdes Sungai Intan Salurkan BPNT dan PKH Tahap I 2026
SUNGAI INTAN - Sebanyak 240 KPM BPNT dan 176 KPM PKH terima bantuan untuk tahap .
Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 sekaligus Ha.
Musrenbang Tingkat Kabupaten Lingga Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Lingga tahun 2027.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Ketua DPRD kabupaten Lingga Mayasari S.Sis..M.IP me.







