Pilihan +INDEKS
Bupati HM Wardan Buka Bimtek Panitia Pilkades Serentak Tahun 2021
TRANSMEDIARIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan, Senin (31/5/2021) pagi bertempat di Hotel Inhil Pratama membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021.
Kegiatan ini merupakan tahapan ke-2 pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan Pemkab Inhil dan untuk tahun 2021 Pilkades Serentak dilaksanakan di 96 Desa.
Pembukaan Bimtek Panitia Pilkades tahun 2021 ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Bupati HM. Wardan kepada 2 orang perwakilan peserta turut dihadiri beberapa Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris serta Staf Dinas DPMD.
Bimtek panitia Pilkades diikuti sebanyak 307 orang terdiri dari pengawas tingkat desa sebanyak 288 orang dan tingkat Kecamatan sebanyak 19 orang yang terbagi 4 angkatan. Angkatan pertama (30 Mei - 1 Juni), Angkatan kedua (1-3 Juni), Angkatan ketiga (3-5 Juni) dan angkatan keempat (5-7 Juni) yang diisi dengan 7 orang Narasumber.
Bupati HM. Wardan dalam arahannya saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indragiri Hilir bukan merupakan hal yang baru. Karena, kegiatan ini sudah pernah dilaksanakan pada tahap pertama pada tahun 2015.
Beliau juga mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat ada beberapa informasi peraturan pelaksanaan kegiatan Pilkades ini. Untuk itu, seorang panitia harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Salah satunya, mengawasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan.
"Maka diharapkan panitia jangan sampai pilih kasih ataupun tidak netral. Apabila ada panitia yang tidak netral akan diberikan Sanksi sesuai dengan hukum. Karena akan menganggu jalannya kegiatan Pilkades," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun ini ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya diantaranya, seorang calon Kepala Desa wajib lulus uji kompetensi walaupun di Desa tersebut hanya ada 1 calon Kades dan juga seorang calon Kepala Desa wajib bisa membaca Al-Qur'an serta seorang pemilih harus berdomisili di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
Terakhir, Bupati due periode ini juga mengingatkan pelaksanaan Pilkades ini tetap mengikuti Protkes, mengingat kita masih dimasa Pandemi Covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Terima Kunjungan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau
INHIL– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indragiri.
Kunjungi Sungai Buluh, Bupati Herman Serap Aspirasi Warga dan Tinjau Calon Kampung Nelayan
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., melaksanakan ku.
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan September 2026
INHIL– Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memimpin Rapat E.
Bupati Inhil Paparkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi kepada Tim Kemendikdasmen RI
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan usul.
Bupati Inhil Wawancarai Calon Komisaris dan Direktur PT KIG
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara langsung m.
Pemdes Penuba Bersama Polri dan PKK Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong ter.





